107 KPM Diputuskan Lewat Musyawarah Mufakat: Berikut Nama Namanya

Adm | 08 Februari 2022 01:19:39 | Berita Desa | 597 Kali

Pacing, 2022.  Setelah mengalami perdebatan alot terkait calon penerima bantuan langsung tunai (BLT ) dari Dana Desa (DD), akhirnya 107 kpm diputuskan. Angka 107 ini lebih besar dari yang ditetapkan kementrian keuangan sebesar 40% dari jumlah Dana Desa yang diterima. Jika merunut pada PMK, maka jumlah KPM hanya 93 penerima, akan tetapi jumlah ini ditambah karena berbagai pertimbanga.

Hadir dalam musyawarah mufakat ini adalah para BPD, ketua RT, RW, Kadus dan segenap perangkat desa Pacing. Bapak Sutikno, selaku kepala desa Pacing menyampaikan bahwa pemberian BLT Dana Desa ini adalah sebagai jaring pengaman sosial agar masyarakat mendapatkan bantuan ketika pandemic covid masih ada. Karena ini bersifat bantuan, maka diharapkan tidak ada ganda dengan bantuan lain. Hal ini disampaikan pula oleh Pendamping Kecamatan Sedan, Ali Ja’far, bahwa dalam pemberian bantuan ini jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial, sehingga prinsip yang dipakai adalah asas kemerataan dan keadilan.

Dari nama nama yang diusulkan, kemudian diabahas bersama dan disetujui bersama. Bapak Sutikno menyampaikan, bahwa setelah musyawarah mufakat ini, tidak boleh ada warga yang protes karena keputusan tidak diambil secara sepihak oleh satu orang, akan tetapi diputuskan dalam musyawarah bersama. Nama-nama yang sudah ada ini kemudian dibuatkan peraturan kepala desa (Perkades) sebagai sarat salur BLT dari Dana Desa bulan Januari. Nama nama penerima manfaat bisa diunduh dalam peraturan Kepala Desa yang akan segera diupload oleh admin. hehehhe  

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung